Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kuasa hukum para korban penipuan Hanania Travel saat memberi keterangan pers di Polda Metro Jaya (Foto: Ist./ detikcom)

Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar

18 Juni 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang menyeret Hanania Travel terus diusut. Pihak korban, total ada 1.286 orang dengan kerugian mencapai Rp35,34 miliar.

“(jumlah korban) 1.286 pax (person) dengan total nominal Rp35.342.293.500,” kata Kuasa Hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Juni 2026 dilansir detik.com.

Ia mengatakan, para korban yang terhimpun bukan hanya tertipu perjalanan umrah, tapi juga ibadah haji. Dia menyebut para korban yang sudah menabung untuk pergi ibadah ke tanah suci, harus menelan pahit lantaran ditipu pihak Hanania Travel.

“Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania. Namun dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP (down payment) uang pertama sudah disetorkan ke Hanania, tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH,” jelasnya.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

BPKH Badan Pengelola Keuangan Haji, yaitu lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan dana setoran ibadah haji milik masyarakat. BPKH bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Agama.

Paket Free Umrah

Menurut Joddy, para korban diimingi paket haji dan umrah. Namun, hingga pihak Hanania Travel ditangkap Polda Metro, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka.

“Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal, gitu. Jadi, orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah ‘Daftar Haji Plus Free Umrah bulan Syawal’, tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat. Tetapi dia juga akan diberangkatkan untuk umrah juga, seperti itu,” jelasnya.

Sudah Bayar

Tim kuasa hukum lainnya, Anny Rofi Sulistyani mengatakan, para korban sudah membayarkan sejumlah dana kepada Hanania Travel untuk perjalanan haji. Namun demikian, korban tak kunjung diberangkatkan.

“Mereka nggak menjanjikan berangkatnya kapan, karena itu haji khusus ya, ONH (Ongkos Naik Haji) Plus. Itu tuh ngikutin antrean Kemenhaj, cuman persoalannya di sini adalah, jemaah sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hannania itu sebesar USD5.000. Setahu saya, seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup 4.000 USD ya ke BPKH,” kata dia.

“Persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan via travel lain,” imbuhnya.

Boss Tersangka

Diketahui Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan boss Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Dia dijerat pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Terkait ini sejumlah influencer diperiksa Polda Metro. Mereka adalah Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah dan influencer lainnya. (*)

Berita Lain

Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih). (Foto: Ist./ detik.com).

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Sah!

12 Maret 2026
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: Ist./ detikcom).

Ongkos Pesawat Haji 2026 Rp33,1 Juta, Komisi VIII DPR Minta Turun Rp1 Juta

29 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS