BATAM, HMStimes – Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta seluruh pemangku kepentingan mempercepat langkah pengendalian inflasi setelah laju inflasi Kota Batam tercatat mencapai 3,99 persen atau melampaui rentang target nasional sebesar 1,5-3,5 persen.
Hal itu disampaikan Amsakar saat menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Kantor Bank Indonesia wilayah Kepulauan Riau, Jumat (19/6/2026).
Amsakar mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar langkah pengendalian dapat segera dilakukan melalui kebijakan yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah maupun koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Tiga hal utama ini harus menjadi perhatian bersama. Apa yang bisa kita lakukan di tingkat daerah harus segera diikhtiarkan,” kata Amsakar.
Ia menekankan pentingnya fokus pada sejumlah komoditas yang selama ini menjadi penyumbang inflasi di Batam. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, komoditas yang memberi tekanan terhadap inflasi antara lain emas perhiasan, tarif angkutan udara, beras, daging ayam ras, dan makanan jadi.
Khusus untuk komponen tarif angkutan udara, Pemerintah Kota Batam berharap terdapat perhatian dari pemerintah pusat agar biaya transportasi yang ditanggung masyarakat dapat ditekan.
“Agar biaya yang ditanggung masyarakat dapat lebih ditekan,” ujarnya.
Selain menyoroti inflasi, Amsakar juga mengangkat capaian pertumbuhan ekonomi Batam pada triwulan I 2026 yang tercatat sebesar nol persen. Menurut dia, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi di lapangan.
Ia menilai sejumlah indikator lain justru menunjukkan tren yang relatif positif, mulai dari meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, pertumbuhan investasi, stabilitas aktivitas usaha, hingga kondisi ketenagakerjaan yang dinilai tetap terjaga.
Untuk memahami kondisi tersebut secara lebih mendalam, Pemerintah Kota Batam berencana menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengusahaan Batam, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Koordinasi itu ditujukan untuk melakukan pendalaman dan sinkronisasi data agar menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi daerah.
“Kita tidak punya kepentingan mengubah data. Yang kita perlukan data objektif dan akurat. Bekerja tanpa data ibarat berjalan dalam gelap tanpa arah,” tutupnya.



