- Panas di dalam rumah mulai menjadi persoalan baru bagi warga Batam. Rumah yang minim ventilasi dan cahaya membuat penghuni semakin bergantung pada lampu dan pendingin ruangan.
- Survei terhadap 30 ibu rumah tangga menunjukkan kualitas hunian ikut memengaruhi kenyamanan, kesehatan, dan biaya hidup. Rumah yang semakin gerah membuat penggunaan listrik terus meningkat.
- Bagi sebagian warga, rumah tak lagi selalu menjadi tempat paling nyaman untuk beristirahat. Panas, ruang yang sumpek, dan tagihan listrik menjadi bagian dari keseharian.
- Persoalan rumah panas bukan lagi sekadar soal cuaca, tetapi juga soal cara kota dibangun. Kualitas hunian mulai menentukan bagaimana warga hidup dan merasa nyaman di dalam rumah.
Pukul sebelas siang, saat matahari mulai memanaskan atap-atap rumah di Kota Batam, Mirza (36) kembali melakukan rutinitas yang nyaris sama setiap hari: menyalakan lampu dan pendingin ruangan. Bukan karena malam belum datang, tetapi karena rumah yang ia tinggali minim ventilasi dan cahaya alami.
“Kalau tidak hidup, rasanya sesak. Rumah jadi panas kali. Anak-anak juga tidak betah lama-lama di dalam,” kata Mirza, Selasa (12/5/2026).
Sebagai ibu rumah tangga yang menghabiskan sebagian besar waktunya di dalam rumah, Mirza perlahan mulai merasakan rumah tak lagi menjadi tempat untuk beristirahat, melainkan ruang yang harus terus diupayakan agar tetap nyaman. Meski matahari masih tinggi, lampu tidak pernah mati dan Air Conditioner (AC) terus menyala agar udara tetap bisa ditoleransi.
“Siang hari lampu tetap hidup karena di dalam gelap. Kalau AC dimatikan, tidak lama sudah gerah lagi. Jadi listrik memang terasa naik terus,” ujarnya.
Dampaknya terasa langsung pada pengeluaran rumah tangganya. Jika pada 2019 tagihan listrik rumahnya rata-rata sekitar Rp700 ribu per bulan, kini di tahun 2026 telah mencapai Rp1,1 juta.
“Kadang stres juga. Di rumah terus, panas, listrik naik. Mau hemat susah karena kalau AC dimatikan memang tidak nyaman,” pungkasnya.

Pengalaman Mirza bukan kasus tunggal. HMStimes melakukan survei mandiri terhadap 30 ibu rumah tangga di empat kawasan padat penduduk Batam—Bengkong Sadai, Batu Aji, Batam Kota, dan Baloi Kolam, menunjukkan kualitas hunian ikut memengaruhi kenyamanan, kesehatan, dan biaya hidup.
Sebanyak 24 dari 30 responden mengaku mengalami stres karena rumah terasa semakin panas. Mereka menggambarkan ruang yang cepat gerah, sirkulasi udara buruk, dan kebutuhan menyalakan pendingin ruangan lebih lama agar aktivitas rumah tangga tetap berjalan.
Enam responden lain belum merasakan dampak signifikan, sebagian karena baru menetap di Batam selama satu hingga dua tahun.
Survei juga menunjukkan hampir seluruh responden merasakan kenaikan tagihan listrik dalam beberapa tahun terakhir akibat perubahan pola penggunaan energi, terutama penggunaan AC yang kini tidak lagi terbatas pada malam hari.
Persoalan bangunan turut terlihat pada kualitas sirkulasi dan pencahayaan. Sebanyak 13 responden mengaku mengalami stres karena rumah terasa sumpek akibat ventilasi minim dan jendela terbatas sehingga lampu tetap digunakan pada siang hari.
Dari sisi kesehatan, 22 responden mengaku pernah mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), baik pada diri sendiri maupun anak-anak mereka. Meski survei tidak dirancang untuk membuktikan hubungan sebab akibat, temuan itu menunjukkan kualitas hunian berperan dalam kehidupan sehari-hari.
Data ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi. Ia mengatakan, data e-Puskesmas menunjukkan kasus ISPA dengan diagnosis J06.9 terus meningkat: 10.006 kasus pada 2023, menjadi 12.870 kasus pada 2024, dan naik menjadi 18.950 kasus pada 2025.
“Cuaca, kualitas lingkungan, serta perilaku hidup sehat menjadi sejumlah faktor yang ikut memengaruhi munculnya kasus ISPA di masyarakat,” kata Didi, Rabu (20/5/2026).
Panas yang dirasakan Mirza dan puluhan ibu rumah tangga di kawasan padat penduduk Batam ternyata tidak berhenti sebagai persoalan rasa tidak nyaman atau meningkatnya tagihan listrik. Dalam ilmu kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja, kondisi ruang tinggal yang panas, pengap, minim ventilasi, dan dihuni dalam waktu lama memiliki konsekuensi yang lebih dalam terhadap tubuh manusia.
Prof. Doni Hikmat Ramdhan, dosen sekaligus Guru Besar Tetap Departemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengatakan, kondisi rumah seperti itu dapat memicu heat stress atau stres akibat panas.
Menurut Doni, heat stress terjadi ketika tubuh mengalami kesulitan mengendalikan panas berlebih yang berasal dari lingkungan maupun panas yang dihasilkan aktivitas tubuh sendiri. Kondisi tersebut menyebabkan suhu inti tubuh meningkat melewati batas normal.
Saat seseorang terpajan panas, tubuh sebenarnya memiliki mekanisme alami untuk menjaga suhu tetap stabil. Hipotalamus akan mengaktifkan respons pendinginan, sementara kelenjar keringat bekerja lebih aktif agar panas keluar melalui penguapan di permukaan kulit.
Namun mekanisme itu tidak selalu bekerja optimal di negara tropis seperti Indonesia.
“Di Indonesia karena berada di daerah tropis yang tingkat kelembabanya tinggi, keringat yang keluar dari permukaan kulit menjadi tidak cepat menguap tapi malah membuat basah di badan dan pakaian sehingga proses penurunan suhu inti tubuh tidak maksimal. Badan dan pakaian yang basah oleh keringat ini akan menimbulkan rasa tidak nyaman,” kata Prof. Doni, Sabtu (13/6/2026).
Penjelasan itu memberi konteks pada pengalaman yang muncul dalam survei terhadap 30 ibu rumah tangga di kawasan padat penduduk Batam. Sebagian responden mengaku lebih mudah lelah, cepat emosi, sulit merasa nyaman di rumah, hingga mengalami tekanan psikologis karena panas yang terus dirasakan di dalam ruang tinggal mereka.

Menurut Doni, keluhan semacam itu memiliki dasar yang telah banyak diteliti.
Ia mengutip kajian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2018 yang menunjukkan bahwa paparan panas di dalam ruangan dapat berkaitan dengan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari kualitas tidur yang menurun, perubahan tekanan darah, gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, hingga kesehatan mental dan kehamilan.
Doni juga merujuk pada studi kuasi-eksperimental di Amerika Serikat terhadap 57 responden yang menemukan bahwa berkurangnya jumlah hari dengan suhu ruangan di atas 27 derajat celsius berkorelasi dengan meningkatnya kualitas kesehatan dan kualitas hidup, berkurangnya tekanan emosional, serta meningkatnya durasi tidur.
“Temuan tersebut menunjukkan bahwa panas bukan semata persoalan kenyamanan ruang, tetapi dapat memengaruhi kondisi fisik dan psikologis penghuni rumah,” ungkapnya. Menurutnya, desain bangunan yang kurang baik dan ventilasi yang buruk lebih dekat dengan risiko heat stress dibanding gangguan pernapasan.
Ia menjelaskan, paparan panas lebih sering memicu gangguan seperti heat cramps atau kejang otot, heat exhaustion akibat kekurangan cairan yang ditandai pusing, mual, dan muntah, hingga heat stroke yang pada kondisi berat dapat menyebabkan kejang, koma, bahkan kematian.
Di tengah pertumbuhan kawasan permukiman yang semakin padat di kota seperti Batam, Doni menilai persoalan panas di dalam rumah tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan pribadi masing-masing penghuni.
“Sumber utama panas berasal dari paparan sinar matahari sehingga desain bangunan perlu dibuat agar tidak menerima panas secara langsung dan tidak menyimpannya terlalu lama di dalam ruang,” lanjutnya.
Salah satu langkah yang perlu diprioritaskan adalah menghadirkan penghawaan alami melalui ventilasi silang dengan luas bukaan minimal lima persen dari luas lantai ruangan sehingga volume udara yang masuk dan keluar tetap seimbang.
“Rumah dinyatakan sehat dan nyaman, apabila suhu udara dan kelembaban udara ruangan sesuai dengan suhu tubuh manusia normal. Penghawaan yang tidak lancar akan menyebabkan ruangan terasa pengap atau sumpek dan meningkatkan kelembaban dalam ruangan,” tutupnya.
Sementara itu, di tengah laju pembangunan yang terus memperluas wajah Kota Batam—pertanyaan yang mulai mengemuka bukan lagi sekadar berapa banyak bangunan yang telah berdiri, tetapi seberapa besar energi yang dikonsumsi dan emisi yang ditinggalkan.
Kota Batam kini menjadi salah satu daerah yang didorong untuk menjawab tantangan tersebut melalui agenda dekarbonisasi sektor bangunan. Pilihan itu bukan tanpa alasan—pertumbuhan ekonomi yang tinggi diperkirakan akan terus meningkatkan kebutuhan energi, terutama dari sektor lingkungan binaan.
Terpilihnya Kota Batam merupakan bagian dari upaya percepatan transisi energi di wilayah perkotaan yang didukung oleh proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI). Proyek SETI sendiri merupakan bentuk kerjasama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Jerman, melalui Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM dan diimplementasikan oleh konsorsium yang terdiri dari GIZ, IESR, WRI, dan CERAH.
Proyek yang dimulai sejak tahun 2023 hingga 2028 tersebut menargetkan lingkungan binaan di perkotaan terutama bangunan milik kantor pemerintah, komersial, seperti perkantoran, mal, dan rumah sakit, untuk menerapkan langkah-langkah konservasi energi dan penggunaan energi terbarukan.
Project Officer Yayasan Indonesia Cerah sekaligus anggota Konsorsium Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI), Rohmad mengatakan, penetapan Batam sebagai kota percontohan dilakukan melalui serangkaian asesmen, konsultasi dengan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, serta Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan sejak 2024.
Ia menjelaskan, semakin besar sebuah kota, semakin banyak pula bangunan yang bermunculan—mulai dari perumahan, perkantoran, hingga bangunan komersial—yang pada akhirnya meningkatkan kebutuhan energi, terutama yang bersumber dari jaringan listrik. Karena itu, dekarbonisasi sektor lingkungan binaan diarahkan untuk menurunkan emisi melalui langkah konservasi energi dan pemanfaatan energi terbarukan seperti PLTS atap.
“Batam merupakan salah satu kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata nasional dalam beberapa tahun terakhir dan dengan demikin kebutuhan akan energi juga akan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi,” kata Rohmad, Selasa (16/7/2026).

Studi nilai dasar konsumsi energi bangunan yang dilakukan pada 2025, lanjut Rohmad, menunjukkan tantangan tersebut dalam angka. Dari total 269.864 bangunan di Batam, sebanyak 246.575 unit atau 91,37 persen merupakan bangunan tempat tinggal. Sisanya terdiri dari bangunan bisnis, bangunan sosial, gedung pemerintah, penerangan jalan umum, dan infrastruktur lainnya.
Audit konsumsi energi yang dilakukan kemudian menemukan bahwa penggunaan energi di bangunan Batam masih didominasi kebutuhan untuk menjaga kenyamanan ruang.
Rohmad mengatakan, pada sektor rumah tangga sekitar 90 persen konsumsi energi berasal dari kulkas, AC, kipas angin, dan lampu. Sementara pada bangunan nonresidensial, pendingin ruangan menjadi pengguna energi terbesar. Kondisi tersebut membuat penerapan teknologi hemat energi seperti AC berlabel efisiensi tinggi dan lampu LED menjadi salah satu langkah paling efektif untuk menekan konsumsi energi sekaligus emisi di sektor bangunan.
“Hasil studi menunjukkan bahwa konsumsi energi di bangunan Batam masih didominasi oleh sistem pendinginan dan pencahayaan,” lanjutnya. Meski demikian, upaya mendorong bangunan hijau di Batam dinilai belum sepenuhnya ditopang oleh tata kelola yang kuat di tingkat daerah.
Rohmad menilai, Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan regulasi yang cukup baik untuk mendorong efisiensi energi dan implementasi energi terbarukan di sektor bangunan. Namun dalam praktiknya, kewenangan pengelolaan energi di tingkat kota masih terbatas karena sebagian besar berada di tingkat pusat dan provinsi. Selain itu, belum terdapat dinas khusus yang menangani bidang energi di tingkat kota.
“Akan tetapi, terlepas dari regulasi-regulasi diatas, kewenangan terkait energi di tingkat kota masih dirasa tidak mencukupi. Secara umum kewenangan soal energi masih berada di tingkat pusat dan provinsi. Tidak ada dinas khusus bidang energi di tingkat kota,” ungkapnya.
Ke depan, keberhasilan agenda dekarbonisasi sektor bangunan akan diukur melalui pelaksanaan Sistem Manajemen Energi dan Pelaporan Manajemen Energi (POME). Melalui mekanisme tersebut, bangunan yang melakukan pelaporan diwajibkan menurunkan konsumsi energi sedikitnya satu persen setiap tahun dan dipantau melalui audit energi secara berkala.
“Dengan adanya Energy Manager dan audit energi berkala, konsumsi energi bangunan dapat dipantau. Sehingga memastikan bahwa agenda dekarbonisasi sektor bangunan tidak berhenti pada tahap audit dan perencanaan, tetapi benar-benar diimplementasikan dan dievaluasi secara berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan bangunan hijau di Batam tidak hanya dipahami sebagai agenda pengurangan emisi, tetapi juga sebagai upaya membentuk kota yang lebih nyaman ditinggali, lebih efisien dalam penggunaan energi, dan tetap kompetitif di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus berlangsung.



