Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan ungkap kasus narkotika di Kota Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

22 Juni 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam operasi berbeda di Kota Batam. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa sekitar 200 gram sabu serta 5.042 gram ganja kering yang diduga akan diedarkan di wilayah Kepulauan Riau.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan oleh Tim Operasional Subdirektorat II Ditresnarkoba pada Rabu (17/6/2026) sekitar Pukul 06.45 WIB di ruang pemeriksaan lantai dua Bandara Hang Nadim, Batam.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SF alias F yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 200 gram. Barang tersebut diduga disembunyikan di bagian pakaian tersangka.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Ditemukan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 200 gram yang disembunyikan pada bagian pakaian tersangka,” kata Suyono, Senin (20/6/2026).

Sehari setelah pengungkapan kasus sabu, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba kembali menangani perkara peredaran ganja di Batam. Pada Kamis (18/6/2026) sekitar Pukul 20.00 WIB, polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial MF alias F, F alias F, dan MZ.

Menurut Suyono, pengungkapan kasus ganja bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sejumlah titik di Batam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Dari hasil pengembangan penyidikan, petugas menemukan barang bukti ganja kering dengan total berat sekitar 5.042 gram atau lebih dari lima kilogram yang disimpan di beberapa lokasi berbeda.

Suyono menyebut keberhasilan pengungkapan dua perkara tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang dikembangkan melalui penelusuran jaringan peredaran narkotika.

Menurut dia, pendekatan berbasis informasi publik menjadi bagian penting dalam upaya penindakan yang dilakukan kepolisian.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut.

“Kami akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” tutupnya.

Berita Lain

Barang bukti 2,6 ton methamphetamine (sabu cair) salah satu jenis narkoba di perlihatkan dalam konperensi pers di Dermaga Tanjung Uncang, Batam Jumat, 21 Agustus 2026. (Foto: Ist./ dok.TNI AL).

2,6 Ton ‘Methamphetamine’ Gagal Diselundupkan di Laut Kepri

22 Agustus 2026
Panglima Koarmada RI, Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M.(tengah) didampingi Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla.,memberikan keterangan pers pengungkapan penyelundupan narkotika. (Foto: Ist./ wartapembaruan.co.id).

1,3 Ton Ketamine Ditemukan Dalam Kapal Berbendera Tanzania di Perairan Batam

10 Agustus 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS