Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

Polsek Lubuk Baja Tangkap Orangtua yang Buang Bayi di Terowongan Pelita

29 Juni 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Polsek Lubuk Baja menangkap ayah biologis dan ibu kandung bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di kawasan Terowongan Pelita, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kedua terduga diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad bayi ditemukan.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie mengatakan, kedua terduga kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lubuk Baja.

“Sudah diamankan kurang dari 24 jam dan saat ini sudah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan. Kedua terduga diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Batu Ampar dan Batam Centre,” kata Kompol Denny saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (29/6/2026).

Kompol Denny menjelaskan, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan pembuangan bayi tersebut. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab maupun latar belakang peristiwa itu.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Motif masih didalami,” tegasnya.

Sebelumnya, warga di sekitar kawasan Terowongan Pelita dihebohkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki pada Minggu (28/6/2026). Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian.

Jajaran Polsek Lubuk Baja kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi orangtua biologis bayi dan mengamankan keduanya di lokasi yang berbeda.

“Perkembangannya akan disampaikan setelah proses penyidikan atau pemeriksaan selesai dilakukan,” tutupnya.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS