Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi kekerasan anak (Dok: HMStimes)

Sepanjang 2026, Polresta Barelang Tangani 65 Kasus Perempuan dan Anak

1 Juli 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari total 65 laporan yang diterima selama enam bulan pertama tahun ini, sebagian besar berkaitan dengan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kenit PPA Polresta Barelang, Iptu Hudan Mega Bani Deha mengatakan, hingga pertengahan 2026 pihaknya menerima 40 laporan polisi dan 25 laporan pengaduan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Rata-rata setiap bulan ada lebih dari 10 laporan yang masuk. Yang paling banyak masih pelaporan kekerasan terhadap anak, misalnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak 13 kasus dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 10 kasus,” kata Iptu Hudan, Rabu (1/7/2026).

Selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, Unit PPA Polresta Barelang juga menangani 13 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tujuh kasus perzinaan, dua kasus kekerasan fisik terhadap anak, dua kasus pelecehan seksual, satu kasus perkawinan tanpa izin, serta satu kasus aborsi yang dilakukan oleh pasangan yang masih berpacaran.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Hudan mengatakan, sebagian besar tindak kekerasan terhadap anak justru terjadi di lingkungan yang dekat dengan korban, seperti di rumah maupun lingkungan sekitar. Kondisi tersebut membuat kasus kerap luput dari perhatian orang lain.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak meski bukan berasal dari pihak keluarga korban.

“Kalau guru, tetangga, atau teman melihat ada anak yang diduga mengalami kekerasan, segera rangkul korban dan bawa atau laporkan ke kantor polisi. Tidak harus menunggu pihak keluarga,” ujarnya.

Menurut Hudan, laporan yang disampaikan sesegera mungkin akan mempermudah proses penyelidikan maupun pembuktian melalui pemeriksaan medis.

“Semakin cepat korban melapor, semakin mudah proses pembuktiannya. Untuk kasus kekerasan seksual, visum dapat membantu mengetahui ada tidaknya bukti. Begitu juga pada kasus penganiayaan, bekas luka atau lebam masih dapat didokumentasikan sebagai alat bukti,” katanya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar segera membawa korban ke Unit PPA apabila menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak sehingga penanganan dapat dilakukan sejak dini.

“Langkah pertama yang paling tepat adalah langsung membawa korban ke kantor polisi, ke unit kami agar dapat didalami. Dengan begitu kami bisa mengetahui cerita, kronologi, dan fakta kejadian secara lebih detail,” ujar Hudan.

Ia menambahkan, mayoritas perkara yang telah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Barelang diproses hingga tahap persidangan.

“Rata-rata berdasarkan laporan yang kami terima, semua maju ke pengadilan,” tutupnya.

Berita Lain

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Dr. Muhammad Mustofa, S.H., M.H pimpin RDPU tentang sengketa PL di Mangsang KASIBA. (Foto: Sekretariat DPRD).

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

10 Juli 2026
Tim gabungan patroli di Jembatan 1 Barelang. (Foto: Humas BP).

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

7 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS