Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri audiensi ke kantor Wali Kota Batam. (Foto: Diskominfo).

Pemko Batam dan Kemenkum Kepri Siapkan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Kelurahan

15 Juli 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepri berencana menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan. Langkah ini menjadi salah satu fokus kerja sama yang tengah disiapkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak guna memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

Rencana tersebut mengemuka saat Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, beserta jajaran di Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 14 Juli 2026.

Selain pembentukan Posbakum, pertemuan juga membahas penguatan perlindungan kekayaan intelektual, penyusunan produk hukum daerah yang lebih adaptif, serta peningkatan kolaborasi pelayanan hukum antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum.

Amsakar menyambut baik rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan. Menurutnya, keberadaan Posbakum akan memudahkan masyarakat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum tanpa harus menghadapi akses yang rumit.

Berita Lain

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Namun demikian, ia mengingatkan agar kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman semata.

“Saya menyambut baik ide ini, terutama terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan. Namun, jangan sampai produk hukum menjadi besi tua, tidak termanfaatkan dan hanya berhenti di atas kertas,” tegas Amsakar.

Ia menekankan bahwa keberhasilan sebuah MoU diukur dari implementasinya. Karena itu, setiap poin kerja sama harus memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Yang lebih penting bukan hanya memformulasikan narasi MoU, tetapi memastikan implementasinya berjalan dengan baik sehingga benar-benar mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain pelayanan bantuan hukum, Amsakar juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, Batam memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif, UMKM, seni, dan inovasi yang perlu mendapat kepastian hukum agar mampu meningkatkan daya saing.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, mengatakan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Edison, hingga saat ini Kanwil Kemenkum Kepri telah melayani sekitar 1.600 permohonan kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, hingga bentuk perlindungan hukum lainnya.

Ia berharap kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam dapat segera direalisasikan sehingga pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan dapat menjadi salah satu upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat penyusunan regulasi daerah dan perlindungan terhadap karya intelektual masyarakat Batam.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Batam dan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.

Berita Lain

kegiatan Penyuluhan Peningkatan Kapasitas Perempuan dan Perlindungan Anak di Kantor Wali Kota Batam, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: Diskominfo).

Amsakar: Perempuan Harus Memahami Hak dan Cara Melindungi Diri

19 Oktober 2026
Tendangan bola pertama dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam pembukaan kejuaraan minisoccer di lapangan Gama Minisoccer, Bengkong. (Foto: Diskominfo).

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Dorong Sportivitas dan Kebersamaan

18 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS