JAKARTA, HMStimes – Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti barang subsidi pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan yang nantinya disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak diperjualbelikan.
Ia menyampaikan itu dalam taklimatnya di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Presiden menekankan bahwa barang subsidi dari pemerintah merupakan milik rakyat, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.
“Tiap koperasi akan menyalurkan semua barang-barang subsidi, barang subsidi adalah milik rakyat, tidak boleh diperdagangkan,” Prabowo menegaskan.
Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu fungsinya menyalurkan seluruh barang bersubsidi pemerintah.
Hal itu disampaikan langsung Presiden Prabowo dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026 lalu dikutip cnnindonesia.com.
Ia mengatakan langkah itu dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah penyimpangan distribusi.
Prabowo menyebut selama ini masih banyak barang bersubsidi yang tidak sampai ke masyarakat yang berhak karena terjadi penyimpangan dalam proses distribusi.
“Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” ujar Prabowo menekankan.
Uji Coba
Terpisah, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan penyaluran barang subsidi lewat KDMP mulai diuji coba di sejumlah tempat pada Agustus bulan depan.
Ketika ditanya apakah uji coba itu meliputi bantuan pangan non-tunai, Gus Ipul tak menjawab tegas.
Ia hanya mengatakan bahwa seluruh lembaga terkait kini tengah berkoordinasi satu sama lain.
“Mudah-mudahan nanti targetnya, ya katanya tadi kira-kira di Agustus ini akan dicoba,” ujar Gus Ipul usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. (*)


