JAKARTA, HMStimes – Sikap dan tindakan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut), Selasa, 21 Juli 2026 pekan lalu, kini manjadi sorotan publik.
Sikap kepala pemerintahan provinsi ini terkesan emosional dan arogan, sehingga sangat disayangkan berbagai eleman masyarakat.
Terkait persoalan tersebut, awak media kemudian meminta tanggapan Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony. Politisi Partai NasDem yang akrab disapa RA ini, juga sangat menyayangkan hal tersebut.
“Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘arogan’. NasDem minta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau perpandangan lain, tentu kita hormati,” tuturnya, Senin, 27 Juli 2026 dilansir nasionalnews.id.
Diinformasikan, berbagai elemen masyarakat sangat menyayangkan sikap Bobby yang ‘tanpa pamit’ meninggalkan ruang rapat dewan. Meski, pada momen tersebut sidang paripurna masih berlangsung di DPRD Sumut.
Rapat Lancar
Saat itu, mekanisme Rapat Paripurna bahas Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJ APBD) 2025 berjalan lancar sebagaimana mestinya. Hanya tinggal memasuki sesi terakhir, yaitu penandatanganan keputusan bersama. Namun ada salah seorang anggota dewan yang mempertanyakan kuorum, sesaat sebelum Ketua DPRD Sumut mengambil keputusan.
Tentunya, semua pihak diberi hak untuk bicara dan tinggal menunggu semua hal yang ditanyakan anggota sebelum dijawab pimpinan dewan. Namun alih-alih bersabar, Bobby malah keluar ruangan yang kemudian diikuti oleh semua Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atas perintahnya.
Menurut Ricky Anthony, semestinya, tak ada alasan bagi gubernur untuk ‘ngambek’ dan meninggalkan ruangan, gara-gara ada interupsi dari anggota ke pimpinan dewan. “Sama sekali tidak ada menyinggung gubernur,” tegasnya.
Oleh sebab itu sikap Bobby walkout saat sudah memasuki akhir tahapan, justru membuat rapat paripurna tidak bisa dilanjutkan. Karena, semestinya gubernur tatap berada di sana untuk melakukan penandatanganan bersama. (*)



