JAKARTA, HMStimes – PT Lokta Karya Perbakin angkat bicara mengenai temuan 995 airsoft gun dan berbagai senjata lainnya di sebuah bangunan yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan. Kasus ini kini tengah diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum Komisaris Utama perusahaan, IWD, Alhadid Endar Putra, menegaskan, seluruh airsoft gun tersebut memiliki izin dan sebelumnya digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.
“Yang temuan 995 (senjata) itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya itu dulunya di situ udah ada dari tahun 2020,” kata Alhadid kepada wartawan, Kamis, 6 Agustus 2026 dikutip kumparan.com.
Sementara Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami temuan sekitar 995 senjata di sebuah yayasan sekolah swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Temuan tersebut terdiri dari airgun, air rifle, serta satu pucuk yang diduga senjata api.
Kasus ini terus berkembang setelah pengurus yayasan mengaku menemukan barang lain yang diduga berkaitan dengan senjata, termasuk amunisi, narkotika, dan CD porno.
Di sisi lain, PT Lokta Karya Perbakin menyebut ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Kronologi Temuan
Sedangkan kuasa hukum yayasan sekolah swasta tersebut Hermawanto, membeberkan kronologi penemuan ratusan senjata, amunisi, hingga temuan baru berupa narkotika, CD porno, dan alat pembuat peluru di sejumlah ruangan sekolah, yang sebelumnya tidak dapat diakses pengurus.
“Kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2026.
Ia mengatakan, temuan tidak berhenti di situ. Saat pengurus yayasan kembali membuka ruangan lain pada Rabu, 5 Agustus 2026 malam dengan pendampingan polisi, kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan senjata api.
“Kemudian pada tadi malam, hari Rabu tadi malam, kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba dan juga menemukan CD porno,” ujarnya.
Hermawanto menegaskan, pihaknya menyerahkan seluruh barang tersebut kepada penyidik untuk diteliti lebih lanjut.
Ia juga menyebut pihaknya tidak menyimpulkan seluruh barang yang ditemukan merupakan senjata api ilegal atau telah terjadi tindak pidana.
“Status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya,” ujarnya. (*)

