Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Tim Penyuluh Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi. (Foto: Ist./Dok.Mabes TNI).

Hasil Diskusi Karhutla Riau jadi Bahan Evaluasi Mabes TNI

28 Agustus 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau tidak cukup dihadapi dengan mengejar api yang sudah berkobar. Kesiapan sebelum kebakaran, kondisi medan, akses menuju titik api, sumber air, hingga kejelasan pemilik lahan menjadi rangkaian persoalan yang harus ditangani secara bersamaan. Hal itu mengemuka saat Tim Penyuluh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), turun langsung ke wilayah Kodim 0303/Bengkalis, tepatnya di Kota Minyak Duri, Kecamatan Mandau, Kamis, 27 Agustus 2026.

Staf Khusus Kepala Staf TNI AL sekaligus Ketua Tim Penyuluh, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, memimpin dialog bersama aparat kewilayahan dan unsur lintas sektoral. Ia didampingi Kolonel Tek. Wayan Joni Nugraha dan Mayor Inf Sugianto.

Kedatangan tim disambut Danramil 03/Mandau, Kapten Czi Suratmin, Camat Mandau Riki Rihardi, Kapolsek Mandau I Made Pasek serta jajaran terkait.

Dampak Berlapis

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Bagi Brigjen Pardosi, karhutla harus dipandang sebagai persoalan yang memiliki dampak berlapis. Ketika api muncul, yang dipertaruhkan bukan hanya kawasan hutan dan lahan, tetapi juga kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, lingkungan hingga keselamatan personel pemadam.

Karena itu, ia mendorong agar sistem penanganan karhutla dibangun dengan pendekatan dari hulu hingga hilir. “Mulai dari kesiapan personel pemadam dari berbagai elemen dan lintas sektoral, ketersediaan sarana dan prasarana, ketersediaan sumber air, pengenalan medan di lapangan sampai dengan sistem pemadaman cepat–selamat penting dijalankan agar Karhutla yang terjadi dapat segera padam,” jelasnya dilansir terminslnews.id.

Bangun Kesiapan

Dikatakan, kesiapan tersebut harus sudah dibangun sebelum api muncul. Pemetaan kawasan rawan, identifikasi akses, pengecekan sumber air dan pembagian peran antarinstansi menjadi bagian penting untuk mempercepat respons ketika kebakaran terjadi.

Terlebih, karakter lahan di sejumlah wilayah Riau membuat pemadaman tidak selalu bisa dilakukan dengan cara konvensional. Kondisi lapangan ini menjadi salah satu tantangan nyata yang disampaikan aparat Kecamatan Mandau.

Sejumlah titik api berada jauh dari jalan utama dan tidak dapat dijangkau langsung kendaraan pemadam api.

Lokasi Jauh

Danramil 03/Mandau Kapten Czi Suratmin mengatakan, petugas harus mencari cara lain agar peralatan pemadam bisa mendekati pusat kebakaran.

“Lokasi titik api berjarak cukup jauh dengan keadaan akses jalan yang sulit, sehingga armada pemadam tak bisa masuk dan menjangkau titik api. Dalam keadaan ini, kami terpaksa memakai pompa portabel dan menggelar gulungan selang pemadam untuk sampai ke pusat kebakaran,” ungkapnya.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan semata soal ada atau tidaknya armada pemadam. Kemampuan mencapai lokasi menjadi faktor yang sama pentingnya.

Risiko Keselamatan

Di lapangan, petugas juga harus berhadapan dengan risiko keselamatan. Medan yang sulit, jarak titik api dan kondisi kebakaran menuntut setiap tindakan dilakukan dengan perhitungan agar operasi pemadaman tidak menimbulkan korban.

Diskusi bersama Tim Penyuluh Mabes TNI juga membuka persoalan lain yang selama ini menjadi tantangan aparat, yakni pengawasan terhadap kepemilikan lahan.

Camat Mandau, Riki Rihardi mengungkapkan adanya lahan terbakar yang pemiliknya berasal dari luar daerah. Kondisi itu membuat aparat tidak mudah melakukan pengawasan maupun meminta keterangan ketika terjadi kebakaran.

“Lahannya di sini, tapi yang punya entah di mana. Kami kesulitan mencari siapa pemilik lahan untuk dimintai keterangan serta pertanggungjawaban di lapangan,” ujarnya.

Persoalan tersebut membuat penanganan karhutla tidak berhenti pada aspek pemadaman. Identitas dan tanggung jawab pemilik lahan juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Penegakan Hukum

Sementara itu, Kapolsek Mandau, I Made Pasek memastikan aspek penegakan hukum tetap berjalan. Pihaknya akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Penegakan hukum dinilai penting bukan hanya untuk memproses pelaku, tetapi juga memberikan efek jera agar praktik pembakaran tidak kembali terjadi.

Pertemuan di Mandau kemudian berkembang menjadi diskusi lintas sektor. Persoalan yang dihadapi petugas dihimpun, mulai dari keterbatasan akses, kebutuhan peralatan dan sumber air, karakter medan, pengawasan lahan hingga penegakan hukum.

Bagi Brigjen Pardosi, pengalaman aparat yang bersentuhan langsung dengan titik api justru menjadi sumber informasi penting untuk memperbaiki pola penanganan karhutla secara lebih luas.

Disampaikan ke Pusat

Berbagai masukan dari Bengkalis tersebut akan dirangkum untuk disampaikan ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan penyusunan langkah penanganan yang dinilai lebih efektif.

Pengerahan Tim Penyuluh Mabes TNI ke sejumlah wilayah di Riau pun bukan sekadar agenda penyuluhan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan aparat kewilayahan sekaligus membangun pola kerja bersama menghadapi karhutla.

Sebab, ketika api sudah membesar, ruang untuk bereaksi semakin sempit. Sebaliknya, jika persoalan dipetakan sejak dari hulu—mulai dari pemilik lahan, kawasan rawan, sumber air, akses hingga kesiapan personel—maka potensi kebakaran dapat ditekan dan respons terhadap titik api bisa dilakukan lebih cepat. (*)

Berita Lain

Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis, 3 September 2026. (Foto: Ist./Dok Kemenhut).

Menhut Bekukan Izin 5 Korporasi di Kalbar Imbas Karhutla

4 September 2026
Bandara Sultan Thaha - Jambi dalam kondisi normal. (Foto: Ist./ detikcom).

Bandara Sultan Thaba – Jambi, Terganggu Asap, Dua Penerbangan Dialihkan

26 Agustus 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS