Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. (Foto: Sekretariat DPRD).

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

24 Oktober 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu, 21 Oktober 2026. Rapat yang semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut baru terlaksana sekitar pukul 11.00 WIB lewat atau mengalami keterlambatan lebih dari satu jam.

Kamaluddin menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya menunggu terpenuhinya kuorum anggota DPRD yang sebagian masih mengikuti agenda rapat lainnya. Selain itu, pihaknya juga menunggu kehadiran Wali Kota Batam karena terdapat agenda kegiatan yang harus disesuaikan.

Menurutnya, kehadiran kepala daerah diperlukan untuk penandatanganan berita acara pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna tersebut.

“Selain itu menunggu kehadiran Wali Kota karena beliau memiliki agenda kegiatan. Sementara untuk penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda itu memang harus kepala daerah. Jadi, tidak bisa diwakilkan,” kata Kamaluddin.

Berita Lain

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Beliau menjelaskan, sebelumnya Wali Kota Batam memang telah mewakilkan kehadirannya kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Firmansyah. Namun, sesuai ketentuan dalam pengambilan keputusan pengesahan Ranperda, penandatanganan harus dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama kepala daerah.

Adapun rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan utama. Pertama, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2027.

Kedua, laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus pengambilan keputusan.

Kamaluddin menegaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan dalam hal komunikasi dan koordinasi terkait penjadwalan kegiatan DPRD, termasuk dengan Wali Kota Batam. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat jadwal rapat paripurna yang telah ditetapkan berjalan lebih tepat waktu dengan mempertimbangkan agenda kegiatan lainnya.

“Kita maklumi padatnya jadwal Pak Wali, dan rekan-rekan anggota DPRD juga memiliki jadwal sangat padat, baik di Pansus maupun Banggar,” tegasnya.

Beliau berharap, melalui koordinasi yang lebih baik ke depan, pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Batam dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai jadwal yang telah ditentukan, tanpa mengabaikan ketentuan serta kelengkapan yang diperlukan dalam pengambilan keputusan. (*)

Berita Lain

Tendangan bola pertama dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam pembukaan kejuaraan minisoccer di lapangan Gama Minisoccer, Bengkong. (Foto: Diskominfo).

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Dorong Sportivitas dan Kebersamaan

18 Oktober 2026
Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia silaturahmi ke kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Sekretariat DPRD).

Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

10 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS